Skip to main content

FSPIM Demands Fair Wage Increase in Mining Sector

FSPIM Mengecam Kekerasan Aparat Terhadap Buruh

Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Anggota Serikat Pekerja Dikecam Keras Aliansi Massa Aksi, F-SPIM Tuntut Tindakan Tegas

Ilustrasi F-SPIM-KPBI

Morowali, 14 November 2025 – Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (F-SPIM) mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap anggotanya salah satu anggotanya saat aksi unjuk rasa di depan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Jumat (14/11/2025). Insiden ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga mencederai hak-hak pekerja untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Kronologi Insiden Kekerasan

Saat aksi berlangsung, terjadi gesekan antara massa aksi dan aparat keamanan. Dalam situasi tersebut, seorang anggota F-SPIM dari PUK Konstruksi menjadi korban tindakan kekerasan fisik oleh oknum aparat kepolisian. Tindakan ini jelas melanggar prosedur pengamanan unjuk rasa dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Menanggapi insiden ini, ratusan massa aksi yang terdiri dari anggota F-SPIM dan didukung aliansi massa aksi SBIMI serta FSPMI, kompak bergerak menuju Polsek Bahodopi. Dipimpin oleh Ketua DPC F-SPIM, Bung Hamdan, delegasi berhasil bertemu dengan pihak Propam Kepolisian. F-SPIM menuntut tindakan tegas dan transparan terhadap oknum polisi yang terlibat.

Setelah melalui proses pemeriksaan, oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi sebagai berikut:

1. Permohonan Maaf: Oknum polisi yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video kepada korban dan seluruh anggota F-SPIM.
2. Pemindahan Tugas: Oknum polisi tersebut dipindahkan tugas dari Morowali ke Polda Sulawesi Tengah sebagai bentuk sanksi administratif.
3. Sanksi Disiplin: Kasih Propam menjatuhkan sanksi disiplin terhadap oknum polisi tersebut atas pelanggaran prosedur dan kode etik kepolisian.
4. Pembiayaan Pengobatan: Pihak kepolisian bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pengobatan dan pemulihan korban.
 
Selain sanksi formal, oknum polisi tersebut juga menghadapi sanksi sosial dari masyarakat dan rekan-rekannya. Tindakan kekerasan yang dilakukannya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merusak kepercayaan publik.

dokumentasi anggota F-SPIM Bersama aparat kepolisian

Sebagai ketua DPC F-SPIM Hamdan menyampaikan

"Kami dari Aliansi Serikat Pekerja yang turut mengawal kasus ini, mengapresiasi respons cepat Propam dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tindakan kekerasan oleh oknum aparat keamanan, siapapun pelakunya, tidak boleh dibiarkan. Kami juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang kembali."

F-SPIM berterima kasih kepada seluruh anggota aliansi, SBIMI, FSPMI dan masyarakat yang telah memberikan dukungan serta solidaritas dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.