Buruh DSI Bergerak Lagi: 18 Tuntutan Terpenuhi
Dua kali aksi dalam kawasan, selalu memenangkan tuntutan.

Bahodopi — 29 Desember 2025 ratusan buruh PT. Dexin Steel Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di pos satu security dalam kawasan IMIP. Mereka yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) PT DSI Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka tersebut menuntut selama hampir 2 jam hingga pukul 14.00 WITA.
Awalnya aksi ini ditujukan ke kantor PT DSI. Namun, karena sebelum tiba kesana pihak manajemen telah menemui massa aksi sekitar pukul 13.00 WITA.
Kedua pihak akhirnya bertemu. Manajemen PT DSI secara resmi menandatangani Perjanjian Bersama (PB) yang mengabulkan seluruh 18 poin tuntutan pekerja. Manajemen diwakili oleh Agustinus Fata selaku Wakil Supervisor HR sebagai pihak pertama dan perwakilan serikat yakni korlap aksi, Rudi, sebagai pihak kedua.
Adapun 18 rincian poin kemenangan ini sebagai berikut:
1. Pekerjakan kembali: karyawan atas nama Elisa Mangia (81610513) dipekerjakan kembali dengan pencabutan sanksi PHK dan SPPT.
2. Pemulangan Mr. Zhang: Pihak perusahaan sepakat untuk memulangkan Mr. Zhang dengan batas waktu satu bulan atau sebelum Imlek.
3. Perpanjangan PKB: Perjanjian Kerja Bersama (PKB) telah disepakati untuk diperpanjang.
4. Penyediaan APD: Peninjauan langsung kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) ke setiap divisi yang membutuhkan.
5. Fasilitas Eyewash: penyediaan eyewash akan ditinjau langsung dan disediakan sesuai kebutuhan proses kerja.
6. Evaluasi tupoksi safety: akan dilakukan evaluasi menyeluruh terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja safety.
7. Alat komunikasi: pengadaan pesawat HT akan direalisasikan secara bertahap.
8. Fasilitas istirahat: perbaikan fasilitas ruang istirahat bagi seluruh pekerja secara menyeluruh.
9. Akomodasi cuti: komunikasi dan koordinasi terkait akomodasi cuti bagi seluruh pekerja PT maupun tenan di kawasan.
10. Edaran jobdesk: pembuatan edaran resmi ke semua departemen untuk memastikan tidak ada pekerjaan di luar tugas pokok (jobdesk).
11. Tunjangan ketinggian: kepastian pemberian tunjangan ketinggian di seluruh departemen PT maupun tenant.
12. Kenaikan skilk: peninjauan departemen yang belum menerapkan aturan pengajuan skil untuk kenaikan upah.
13. Dokumen hoist crane: komunikasi dengan pihak IMIP/penyelenggara terkait dokumen untuk operator hoist crane.
14. Evaluasi penyelenggara K3: melakukan evaluasi terhadap pihak penyelenggara K3.
15. Sertifikasi SIO: komunikasi dengan pihak IMIP selaku penyelenggara hak sertifikasi SIO bagi pengemudi.
16. Peninjauan wakil foreman: peninjauan bagi pekerja (PJ) yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pengajuan wakil foreman.
17. Peremajaan unit: proses peremajaan unit akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan waktu.
18. Stop union busting: jaminan bahwa tidak akan ada lagi penghalangan terhadap aktivitas serikat di PT DSI.
Kunci kemenangan: solidaritas antar PUK
”Ini bukan sekadar kemenangan di atas kertas, tapi kemenangan martabat buruh PT DSI. Kami akan mengawal setiap poin implementasinya agar berjalan sesuai janji manajemen,” tegas perwakilan PUK DSI F-SPIM.
Selain buruh-buruh PT. DSI, massa aksi ini juga diramaikan oleh solidaritas PUK-PUK lain yang semuanya bernaung dibawa bendera FSPIM. Solidaritas ini mensyaratkan kerelaan berkorban demi nasib kawan buruh lainnya. Mulai dari patungan dana juang, bantuan merumuskan isu bersama, dan lain-lain.
Itulah alasan korlap aksi, Rudi, mengatakan:
“Saya sebagai korlap sangat berterima kasih kepada semua kawan-kawan PUK F-SPIM yang ikut serta bersolidaritas dalam aksi ini, semoga kedepannya basis PUK F-SPIM lainnya sadar akan aksi ini dan bisa terlibat ikut serta untuk kepentingan dan kesejahteraan kita bersama.”
Semenjak aksi pada Juli 2025 lalu dan mendapatkan kemenangan, buruh-buruh PT. DSI makin percaya diri melaksanakan aksi dalam kawasan, disertai dengan aksi-aksi di bandara IMIP, CSP, BMS, dan terakhir CTLI. Meski pada Juli silam itu manajemen dengan segala dalihnya, bahwa kawasan IMIP merupakan PSN, tapi semua itu bisa dilaksanakan bahwa buruh hanya ingin mendapatkan haknya.
Panjang umur perjuangan kelas pekerja! A luta continua!