Buruh IMIP Menolak PHK Dengan Aksi di Jetty Produksi
Jika dialog terus tidak mencapai kesepakatan yang adil, maka teruslah aksi.

Bahodopi — Ratusan buruh melakukan aksi massa di jetty produksi PT Indonesia Morowali Industrial Park. Aksi ini merupakan gabungan dari sejumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali (FSPIM), yang bersolidaritas terhadap masalah di PUK PT IMIP FSPIM. [Jumat, 02/01/2026]
Massa aksi memulai aksinya pada jam 13.00. Mula-mula menutup jalan masuk ke jetty produksi dengan menutup jalan layang hingga aktivitas produksi terhenti sementara.
Tak lama setelah aksi berjalan, pihak security bersama aparatur negara ikut merepresi aksi ini. Beberapa massa aksi menjadi korban dari represi ini sampai mengalami luka. Ironinya, manajemen IMIP tidak mau menemui massa aksi dan hanya mengabulkan sedikit tuntutan. Tuntutan utama agar PHK dibatalkan tetap saja tidak diamini massa aksi.

Aksi penutupan jalan layang merupakan buntut dari tindakan PT. IMIP yang keras kepala dalam mengambil keputusan. Padahal ruang dialog bripartit sudah dilakukan.
Tindakan melakukan PHK terhadap Pimpinan PUK IMIP merupakan bentuk union busting yang kesekian kalinya. Selain dari itu, tuntutannya agar mempekerjakan kembali buruh-buruh di jetty dan pihak IMIP serta MSS (Morowali Security Service) harus membayarkan hak anggota security yang di-PHK berdasarkan anjuran Disnaker.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua PUK PT IMIP, Akmal, mengatakan:
“Cukup sudah manajemen PT. IMIP mempertontonkan sikap tidak kooperatifnya. Ini semua kami lakukan demi tercapainya hubungan yang harmonis dan stabilitas di dalam kawasan.”
Akmal secara pribadi menjadi korban PHK sepihak dari PT IMIP. Ia bersama rekan-rekannya padahal telah melakukan bipartit, hingga melakukan demonstrasi depan kantor PT. IMIP. Tapi, manajemen tak menggubrisnya dengan serius.
Komang Jordi Segara selaku Ketua Umum FSPIM-KPBI menegaskan bahwa represif adalah pelanggaran HAM berat dan tidak menganggap keberadaan demokrasi di Indonesia.
“Sangat disayangkan ada pemukulan kepada beberapa pengurus kami yang dilakukan aparat keamanan dalam melakukan aksi di kawasan PT. IMIP tepatnya di Jetty Produksi. Saya selaku pimpinan FSPIM-KPBI mengutuk pelaku yang melakukan kekerasan kepada pengurus FSPIM”, tegas Jordi.
Menjelang maghrib, massa aksi membubarkan diri dengan damai.
Berikut tuntutan lengkap dari massa aksi hari ini:
1. Cabut SPPHK Ketua PUK PT IMIP
2. Pekerjakan kembali anggota PUK PT IMIP yang di-PHK
3. Sanksi tegas SPV atas nama Antona (PHK)
4. Penuhi kebutuhan kalori karyawan dengan waktu kerja 12 jam melalui pemberian makan 2 kali
5. Terapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan K3 dan hentikan penggunaan alat kerja yang tidak sesuai standar K3
6. Transparansikan kenaikan jabatan dan skill
7. Percayakan masalah kesehatan karyawan kepada dokter, dan hapuskan sanksi terhadap karyawan paska sakit
8. Penuhi gak saudara Ratno sesuai anjuran disnaker
9. Penuhi hak dan fasilitas karyawan PT IMIP: a. Tolak diskriminasi jam kerja; b. Hentikan union busting; c. Penuhi semua fasilitas yang menjadi hak buruh; dan d. Hentikan diskriminasi terhadap karyawan