Pelecehan dan Diskriminasi Buruh Perempuan di PT QMB
Cerita tentang pelecehan berbasis relasi kuasa. Sampai setahun lamanya korban terus menyimpan apa yang dialaminya, dan baru belakangan berbicara serta mengadukan masalah ini.

Seorang buruh perempuan yang bekerja di PT QMB (Qing Mei Bang) New Energy Materials sampai mengalami trauma dan stress, akibat tindakan pelecehan dan diskriminasi. Sementara pelakunya adalah seorang atasan dengan jabatan Wakil GM (General Manager), dan juga merupakan TKA.
Korban sendiri merupakan anggota Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPIM PT. QMB dan sampai sekarang masih bekerja.
Kejadian itu bermula pada 12 November 2024. Sekitar pukul 21:40 WITA, pelaku datang ke tempat kerja korban di HPAL (High Pressure Acid Leaching). Alasannya untuk mengantarkan obat batuk.
Atasan tersebut mengirim pesan via WeChat terlebih dahulu, bahwa ia sudah sampai dan meminta korban turun untuk mengambil obat. Saat korban mengambil obat, atasan ini berada di dalam mobil LV QMB053, dan memaksa korban masuk ke mobil menggunakan bahasa Tiongkok sambil menunjukkan gerakan tubuhnya.
Korban awalnya menolak karena sedang bekerja, tetapi karena takut, akhirnya ia terpaksa masuk. Dalam mobil tersebut, akhirnya ia mengalami pelecehan oleh pelaku (korban tidak bersedia untuk cerita bagaimana detailnya). Beberapa kali setelah itu, pelaku mengajak korban pergi ke kamar (mess), namun korban menolak tawarannya. Sejak kejadian itu, korban merasa trauma, tertekan, dan tidak nyaman berada di tempat kerja.
Lalu pada 18 Februari 2025 pelaku kembali menghubungi korban via WeChat. Dalihnya masih sama: menawarkan obat herbal untuk mengobati batuk korban. Korban Menolak. Akhirnya, pelaku sebagai atasan tertinggi korban itu marah, dan memblokir korban dari WeChat.
Keesokan harinya, 19 Februari 2025, korban melaporkan kejadian ini ke salah satu staf perempuan di Departemen HPAL, dan juga seorang foremen (lelaki) korban di tempat kerja. Korban juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pelaku akan mencari-cari kesalahannya. Alih-alih kedua atasan tersebut mendukung, mereka hanya menyarankan untuk sabar, dan akhirnya korban merasa tidak ada bantuan sama sekali di tempat kerja.
Pada Mei 2025, pelaku mengadakan ujian untuk seluruh pekerja di departemen HPAL. Korban tidak lulus, dan meskipun beberapa pekerja lain juga tidak lulus, korban terus disorot secara khusus.
Pelaku kemudian memerintahkan atasan korban seorang SPV (Supervisor) untuk menurunkan posisi korban tanpa surat, menjadi penjaga portal utama di departemen HPAL. Tepatnya pada 3 Juni 2025 sekitar pukul 09:33, atasan SPV mengirim pesan Whatssapp bahwa korban di-off-kan pada hari itu. Lalu esoknya 4 Juni 2025, diberitahukan kalau korban akan ditugaskan sebagai (crew) petugas portal dari yang tadinya menjadi operator CR (Control Room).
Beberapa hari setelahnya, barulah muncul surat demosi atasan kepada korban. Alasan atasan memberi demosi tersebut yakni, “performa kerja tidak memadai.”
Selama bekerja di portal, korban tidak diperbolehkan istirahat selama 8 jam kerja. Berbeda dengan penjaga portal laki-laki yang bisa bergantian. Ia juga dilarang bersandar, duduk, atau bergerak, harus tetap tegak sepanjang waktu. Kemudian ia hanya diperbolehkan minum berdiri, dan waktu buang air serta ibadah sholatnya dihitung dengan ketat.
Sebagai operator CR (Control Room) korban bekerja shift-shiftan. Sebagai penjaga portal, sistem kerja korban menjadi pekerja reguler, itupun hak SPL (Surat Perintah Lembur) — baik saat hari minggu maupun hari libur nasional — dihilangkan. Dan korban menjadi satu-satunya pekerja diperlakukan seperti itu.
Pada umumnya pekerja di kawasan IMIP mengejar SPL (atau bentuk lemburan lainnya) untuk mencari tambahan pendapatan. Mengingat, upah pokok yang mereka terima hanya sedikit. Disini pekerja dihadapakan dengan sebuah situasi serba salah: terus mengambil lembur akan melelahkan fisik mereka hingga sakit, dan jika tidak mengambil lemburan pendapatan mereka begitu minim.
Sekarang lagi ramai beredar surat pada banyak pekerja untuk dirumahkan, termasuk korban mendapatkannya. Tetapi surat itu membingungkan korban juga pekerja lainnya, karena mereka hanya diberikan secarik kertas kosong untuk diisi sendiri.
Menanggapi hal yang dialami korban sekaligus anggota PUK FSPIM PT. QMB, Agus selaku Ketua PUK FSPIM PT. QMB beserta jajarannya menuntut kepada manajemen sebagai berikut:
- Pulihkan trauma korban dan hak-haknya yang dilanggar;
- Pecat atasan yang merupakan pelaku pelecehan dan diskriminasi, dan wajib dipidana;
- Kembalikan posisi korban sebagai operator CR, tanpa ada diskriminasi dan intimidasi di tempat kerja (union busting);
- Manajemen harus menjamin lingkungan kerja yang aman bagi perempuan; dan
- Tidak mentolerir bentuk pelecehan kekerasan seksual, dan berlakukan UU TPKS.
“Atasan PT. QMB harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Ini merupakan preseden buruk manajemen yang tidak ramah terhadap pekerja perempuan. Sudah sepatutnya pekerja, khususnya pekerja perempuan, mendapatkan martabat di tempat kerja.” Tegas Agus.