Skip to main content

FSPIM Demands Fair Wage Increase in Mining Sector

Buruh IMIP Aksi Demonstrasi di 3 Titik Kawasan

foto: istimewa

Bahodopi — Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka melakukan aksi demonstrasi di kawasan IMIP gara-gara banyak kesepakatan yang dilanggar oleh manajemen PT. IMIP dan PT. Malachite International Mining (MIM) sebelumnya. (13/01/2026)

Aksi ini dilakukan sejak pagi jam 09.00 WITA sampai sore jam 16.00 WITA. Mayoritas massa aksi ini adalah Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IMIP dengan Pengurus Unit Kerja (PUK) PT MIM, serta buruh-buruh lain yang bersolidaritas dari berbagai PUK.

Mereka melakukan aksi di 3 titik: depan kantor PT. IMIP, Jetty, dan Simpang Empat. Dengan melakukan aksi di 3 titik tersebut massa buruh juga terbagi ke dalam 3 titik.

Tetapi yang menjadi titik utama aksi ini di depan IMIP area PT Sulawesi Mining Investment (SMI), yang disitu ada plang bertulisan Objek Vital Nasional. Tempat itu dipilih sebagai bentuk protes terhadap departemen di PT IMIP dan PT MIM.

Adapun tuntutan yang disuarakan terbagi dua, yakni tuntutan PUK IMIP FSPIM dan PUK MIM FSPIM. Berikut tuntutannya:

Tuntutan PUK FSPIM PT. IMIP

  1. Cabut SPPHK Ketua PUK IMIP

2.Pekerjakan kembali anggota PUK IMIP yang di-PHK

3. Sanksi tegas SPV atas nama Antona (PHK)

4. Penuhi kebutuhan kalori karyawan dengan jam kerja 12 jam melalui pemberian 2 kali makan

5. Terapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan K3 dan hentikan penggunaan alat kerja yang tidak sesuai standar K3

6. Dorong transparansi kenaikan jabatan dan skill

7. Percayakan masalah kesehatan karyawan kepada dokter, dan hapuskan sanksi terhadap karyawan pasca sakit

8. Penuhi hak saudara Ratno sesuai anjuran Disnaker

9. Penuhi semua hak-hak dan fasilitas karyawan PT IMIP

A. Tolak diskriminasi jam kerja

B. Hentikan segala bentuk union busting

C. Penuhi semua fasilitas yang menjadi hak buruh

D. Hentikan diskriminasi terhadap karyawan termasuk dalam pemberian apresiasi terhadap karyawan

Tuntutan PUK FSPIM PT. MIM

1. Laksanakan PB Sesuai Dengan Kesepakatan

2. Audit Secara Transparansi Pemotongan Pajak PPH21 Karyawan PT. MIM

3. Berikan Secara Merata (Upah Tunjangan Kehadiran Bagi Crew Di Setiap Divisi

4. Berikan Fasilitas Makanan, Penjemputan Yang Layak

5. Terapkan Prosedur Kapasitas Muatan Sesuai Aturan IUP Hengjaya Dan K3

6. Terapkan Transparansi Skill Karyawan Tanpa Diskriminasi

7.Berikan Bonus Tahunan Bagi Karyawan Apabila Target Produksi Tercapai

Dari banyaknya tuntutan yang disuarakan tersebut sangat normatif. Namun, pada saat perundingan dengan pihak manajemen tidak terjadi kesepakatan apa pun, alias deadlock. Perundingan difasilitasi langsung oleh Kepala Dinas Ketenakerjaaan (Kadisnaker) Morowali, juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Morowali.

Massa buruh akhirnya merasa kecewa dengan respon pihak manajemen. Pihak Manajemen PT IMIP tidak membuka ruang untuk mencari solusi. Begitu juga dengan pihak manajemen PT. MIM, sama sekali tidak menerima aspirasi dan mangkir dalam pertemuan, bahkan tidak melakukan komunikasi sama sekali.

Bagi FSPIM, peristiwa ini membuktikan bahwa slogan “kemitraan” itu hanya manis di bibir saja.

Tak hanya tuntutan belum dipenuhi sama sekali, tetapi massa aksi juga dihadapkan dengan represi dari pihak security menjelang siang, dan aparat negara POLRI dan TNI seolah membiarkan.

Ketua Umum FSPIM, Jordi Goral, menyesalkan kejadian tersebut.

“Saya mengutuk keras atas tindakan represif oleh pihak keamanan. Banyak anggota kami yang mengalami cedera bahkan ada anggota yang dipukul, mendapatkan tendangan dan mengalami luka-luka,” tegas Jordi dengan sesal.”

Jordi juga menjelaskan, bahwa FSPIM akan berkonsolidasi kembali untuk melakukan aksi selanjutnya. Menurutnya perlakukan manajemen kali ini tak boleh dinormalisasi, karena mereka seolah tidak menganggap serikat sebagai mitra yang setar.