Skip to main content

Buruh Perempuan PT FMI Pingsan, Malah Disanksi Atasan

Gara-gara ulah atasan yang tidak teliti, seorang buruh perempuan di PT. Fajar Metal Industry (FMI) justru kena sanksi. Buruh tersebut bernama Adelia.

Berdasarkan kesaksian Adelia sendiri, kejadiannya bermula dari tugas mengepel lantai dari atasan. Saat itu, Adelia bersama rekan setimnya mengepel dikarenakan lantai di tempat kerja mereka (divisi ekstraksi, departemen produksi) sedang ada genangan air.

Sebelum mengepel lantai, Adelia bersama rekannya menanyakan soal cairan yang akan digunakan untuk mengepel kepada seorang foreman. “Cairan apa ini?” tanya mereka. Mereka takut kalau cairan tersebut merupakan salah satu bahan kimia.

Shui-shui milo-milo“, jawab foreman tersebut. Yang artinya, cairan tersebut hanya air. Karena jawaban itu, maka Adelia dan rekannya tidak memakai alat pelindung diri seperti masker untuk mengepel.

Tetapi, rekan Adelia justru curiga terhadap cairannya. Ia mengetes cairan tersebut menggunakan kertas pH (power of Hydrogen). Bersamaan dengan itu, si foreman malah tergesa-gesa mengambil cairannya dan langsung menyemprotkan ke arah genangan air tersebut. Alhasil percikannya masuk ke dalam mulut Adelia.

Adelia awalnya tidak menyadari cairannya masuk ke dalam mulut. Tak lama kemudian ia merasakan gatal di lidahnya. Ia lalu membasuhnya berkali-kali dengan air. Rekan Adelia pun juga datang langsung melihat kondisi dalam mulut Adelia, dan hasilnya lidah Adelia berubah menjadi sedikit berwarna ungu.

Setelah mendengar lidahnya menjadi warna ungu, Adelia langsung shock dan pingsan.

Orang sudah jatuh, ditimpa tangga lagi. Sampai dengan saat ini si foreman, yang menjadi pelaku belum diberi sanksi tegas oleh pihak safety. Anehnya, malah Adelia diberi sanksi berupa end contract! Gila.

Adelia sendiri merupakan pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Kontraknya sengaja diakhiri oleh atasannya pada 19 Mei 2026 atas insiden di atas, sejak ia bekerja pada 19 November 2025 silam. Padahal ia masih mau bekerja dan tentunya seperti buruh lainnya ingin menjadi pekerja tetap.

Awal, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT FMI sangat keberatan. Ia mengatakan:

“Kenapa justru anggota kami yang disanksi semena-mena? Si foreman harusnya yang diberi sanksi seberat-beratnya. Kami sangat keberatan. Kami ingin pelaku dipulangkan saja kalau anggota kami tetap di-end contract.

Awal bersama PUK FMI-FSPIM baru akan melayangkan surat bipartit, yang rencananya akan dilaksanakan lusa 19 Mei 2025 dengan manajemen PT. FMI.

 

 

0 thoughts on “Buruh Perempuan PT FMI Pingsan, Malah Disanksi Atasan”

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *