Buruh Di GNI Celaka: Sampai Putus Tangan

Seorang buruh PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di kawasan PT Stardust Estate Investment (SEI) kembali mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan ini terjadi pada Senin 14 Maret 2025 dini hari pukul 03.30.
Kejadiannya terjadi di area tungku 22 dapur belakang, Departemen smelter produksi 3. Korban yang bernama Ruly Alif Tauhid itu pengelangan tangan kirinya terjepit sampai putus. Ia bekerja sebagai crew tungku.
Berdasarkan keterangan yang beredar via Whatsapp sebagai berikut (sebagian redaksionalnya kami edit):
Kejadian itu bermula ketika Ruly selesai melakukan aktivitas pekerjaan produksi di area tungku 23, kemudian seorang pekerja Tiongkok (Jin Derong) memanggil korban untuk bergeser ke tungku 22, guna membantu persiapan pembuangan slag.
Namun sebelum melakukan pembuangan slag, korban mengisi bahan material kedalam meriam.
Seorang pekerja Tiongkok yang berada di control room meriam tidak memberikan aba-aba ketika melakukan pengoperasian mesin meriam. Hal ini kemudian membuat mesin meriam tersebut langsung menjepit pergelangan tangan sebelah kiri korban.
Setelahnya korban langsung dilarikan ke klinik PT GNI oleh rekan kerjanya untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan kejadian ini Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) menganggap, bahwa di kawasan PT SEI, terkhusus di PT GNI hingga saat ini sangat buruk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3)-nya.
Berdasarkan catatan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) tahun 2024, di kawasan PT. SEI sudah terdapat 5 kecelakaan kerja yang terjadi. Dari 5 kecelakaan itu sebanyak 3 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.
Jika ditambahkan dengan kejadian yang menimpa Ruly kali ini, sudah terdapat 6 kecelakaan kerja di kawasan PT SEI. Itu artinya PT SEI maupun GNI sama sekali tidak memperbaiki manajemen K3nya.
Sampai dengan saat ini kita juga mengingat Nirwana Selle dikenal sebagai seleb TikTok. Ia meninggal tragis dalam kondisi terbakar saat sedang mengoperasikan hoist crane pada 22 Desember 2022 silam.
PT GNI padahal pada Januari lalu telah memperingati bulan K3 nasional bersama perusahaan-perusahaan industri lainnya. Tapi, justru buruh-buruhnya masih celaka hingga saat ini.
Tak hanya itu. Di GNI sendiri juga ikut memberangus kebebasan berorganisasi buruh-buruhnya sejak tahun 2022. Sehingga, tak ada lagi protes-protes di tempat kerja. PT GNI jadi seenaknya beroperasi tanpa kritik atas situasi.
Selain itu mayoritas buruh di PT GNI rata-rata masih bersatus pekerja kontrak (PKWT).
Atas kejadian yang menimpa Ruly kali ini SPIM menyampaikan:
- Perbaiki manajemen K3 di kawasan PT. SEI
- Berikan kompensasi yang selayaknya terhadap Ruly dan keliuarganya
- Berikan kebebasan berserikat bagi seluruh buruh di kawasan PT. SEI
- Berikan kepastian status kerja di PT GNI secepatnya, minimal aturan status kerjanya seperti di PT IMIP