CTLI: Cuan Terus Lupa Insentif?
Sampai dengan saat ini di PT Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) belum ada bonus produksi bagi pekerja.

Para pekerja di PT. CTLI begitu resah. Resahnya karena mereka belum mendapatkan bonus produksi sebagaimana berlaku di tenant-tenant lain kawasan PT. IMIP. Bukan hanya bonus produksi, bonus kinerja pun belum ada.
Bonus produksi ini pada umumnya berkisar dari 300–500 ribu. Tapi, apa mau dikata, bonus atau insentif produksi itu masih zonk.
PT. CTLI telah memulai proses produksi sejak bulan Desember tahun 2024. Artinya hampir 6 bulan ini pekerja tidak mendapatkan hak yang semestinya.
Di PT. CTLI memproduksi 4 jenis komponen bahan baku baterai lithium ion — suatu baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik. 4 komponen tersebut yakni:
- Lithium sulfat
- Natrium sulfat
- Lithium karbonat
- Lithium hidroksida
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. CTLI. Muh. Safarudin mengatakan:
“Padahal dalam proses produksi 4 bahan baku tersebut pekerja biasanya menghadapi resiko terkena bahan kimia. Sampai kulit melepuh — layaknya terkena semburan minyak panas.”
Selain terkena semburan panas ke kulit, para pekerja juga rentan dengan resiko terhirup debu (ISPA) dan luka kimia pada paru-paru jika paparannya tinggi, terkena mata bisa jadi rusak, dan jika tertelan bisa merusak saluran pencernaan.
TAPI, ada tapinya. Pihak manajemen PT. CTLI beralasan, kalau belum adanya bonus produksi dan bonus kinerja tersebut dikarenakan perusahaan seolah-olah belum produksi — dengan dalih masih melakukan uji coba penjualan.
Seharusnya soal penjualan suatu komoditi masih uji coba atau tidak, itu bukan urusan pekerja. Perusahaan mesti membayarkan apa yang semestinya terhadap pekerja, sebab beban kerja mereka telah bertambah.
Oleh karenanya, belum adanya bonus produksi dan bonus kinerja di PT. CTLI merupakan suatu pelanggaran serius. Tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayar.