Buruh PT. MIM di-End Kontrak Sepihak
Sebuah end kontrak sepihak, karena buruh yang bersangkutan menolak kerjaan diluar jobdesk.
Read MoreArchive
Sebuah end kontrak sepihak, karena buruh yang bersangkutan menolak kerjaan diluar jobdesk.
Read More
Seorang pekerja PT. Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) bernama Barnabas Joni langsung mendapatkan sanksi Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) pada 04 November 2024. Hanya karena membuka handphone saat membawa unit dump truck (DT).
Read More
Pekerja atas nama Lucky di PT. PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC) Departemen Elektrik Divisi Operasional Elektrik OELT hampir mengalami end kontrak pada 09 Januari 2025 karena dianggap tidak mampu bekerja oleh departemen.
Read More
Sampai dengan saat ini para buruh di PT. Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) mengeluhkan dua persoalan fasilitas di PT. CTLI. Dua persoalan tersebut, yakni 1) tidak adanya bus penjemputan buruh dan 2) pemberian Alat Pelindung Diri (APD) yang lama jangkanya.
Read More
Akhirnya ratusan buruh PT. Malachite International Mining (MIM) menang setelah dilakukan perundingan bipartit pada hari ini 18 November 2024 bersama manajemen PT. MIM.
Read More
Baru-baru ini manajemen PT. IMIP mengeluarkan sebuah rilis di website mereka. Hal ini juga dimuat oleh beberapa media online seperti liputan6.com, media alkhairaat.id, kabarselebes.co.id, dan berita.id.
Read More
Hari ini, Sabtu 28 September 2024. Sekitar jam setengah 6 pagi. Kawan kami telah berpulang ke maha pencipta saat bekerja.
Read More
Pernyataan sikap ini merupakan bacaan situasi sekaligus tuntutan kami atas masalah-masalah yang terjadi di kawasan IMIP. Masalah-masalah tersebut kami uraikan dalam beberapa item.
Read More
Pada tanggal 18 Agustus 2024, kami menerima laporan dari anggota serikat di Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. IRNC atas nama Fauzi abidin. Fauzi bekerja di Departemen elektrik Devisi Iaelt tehnik 5, dimana ada jam kerja yang merugikan kesehatannya karena saat over shift waktu istirahatnya tidak layak.
Read More